Bendera Wali Nanggroe Harusnya Dikibarkan di Aceh
![]() |
| Bendera Wali Nanggroe Harusnya Dikibarkan di Aceh |
ACEH – Panitia khusus(Pansus) Bendera dan Lambang Aceh akan duduk bersama Pemprov Aceh guna membicarakan pengibaran bendera bulan bintang yang sudah dijadikan Bendera Aceh.
Hal ini menyusul wacana yang dikemukakan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara beberapa waktu lalu, yang ingin mengibarkan Bendera Aceh pada 2016.
“Saya pikir itu sesuatu yang perlu kita pikirkan bersama-sama. Kalau perlu bukan hanya Aceh Utara, di seluruh Aceh harus sudah bisa kita kibarkan secara resmi (Bendera Aceh),” kata Abdullah Saleh, Anggota Pansus Bendera dan Lambang Aceh di DPR Aceh, Senin (23/11/2015).
Menurutnya, secara yuridis Bendera Aceh sudah bisa dikibarkan karena sudah disahkan dalam Qanun Nomor 3 Tahun 2013. Namun, ia mengakui ada masalah dari aspek psikologis yang belum memungkinkan bendera itu dikibarkan sekarang.
Sementara Anggota DPRA dari Fraksi Partai Aceh Muhammad Harun mengatakan, Bendera Aceh merupakan bagian dari identitas daerah dan negara. Menurutnya, sebagai daerah khusus, di Aceh harusnya berkibar tiga bendera.
“Pertama bendera Republik Indonesia yang kita akui dan junjung tinggi, kedua ada bendera daerah (Bendera Aceh). Kemudian karena di Aceh ada Wali Nanggroe, tidak ada masalah bendera satu lagi yaitu bendera Wali Nanggroe,” ucapnya.
(abp)
