Polda Bengkulu Buru 16 Pelaku Pemilik 10 Ton Ganja Siap Panen
![]() |
| Polda Bengkulu Buru 16 Pelaku Pemilik 10 Ton Ganja Siap Panen |
BENGKULU – Polda Bengkulu memburu 16 orang yang diduga sebagai pemilik ladang ganja seluas 5,5 hektare dengan ganja siap panen seberat 10 ton di kawasan hutan lindung, hulu sungai Beliti Are, Desa Lubuk Alai, Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT), Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.
Penggerebekan yang dilakukan di lokasi ladang ganja, yang harus ditempuh selama 12 jam dengan berjalan kaki itu gagal menangkap para pelaku yang sempat melarikan diri sebelum petugas datang.
Meski begitu, selain mengamankan barang bukti ganja kering seberat 350 kilogram dan 450 kilogram ganja basah serta puluhan ribu biji ganja siap tanam, serta sekira 10 ton tanaman ganja siap panen.
Petugas berhasil mengamankan beberapa barang yang dapat digunakan untuk melacak keberadaan para pelaku, seperti empat unit handphone, enam pucuk senjata api dan timbangan.
''Pelaku pemilik lahan ganja ini masih kita buru. Pelakunya sekira 16 orang,'' kata Kapolda Bengkulu, Brigjen. Pol. M Ghufron, Senin (23/11/2015).
Dalam penggerebekan ke lokasi, menurut Ghufron, pihaknya menerjunkan 60 personel, yang dipimpin langsung WakaPolda Bengkulu, Kombes Po. Adnan. ''Anggota yang ke lokasi harus menempuh perjalanan selama 12 jam. Di lokasi kita juga sudah membakar ribuan pohon ganja siap panen, begitu juga dengan pondok milik pelaku,'' pungkas Ghufron.
(fds)
Sumber :http://www.okezone.com/
